Polri: ACT Kantongi Sumbangan Ratusan Miliar Rupiah dalam Setahun

08 Juli 2022 19:20

GenPI.co - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membeberkan rekam jejak yayasan penggalangan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Selama 17 tahun beroperasi, organisasi kemanusiaan itu membuka donasi kepada masyarakat melalui program kemitraan dan corporate social responsibility (CSR).

"Yang mana, tentunya dana yang dikumpulkan yayasan ACT tidak sedikit, melainkan bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya," ucap Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Soal Dugaan Uang Donasi Dipakai Bisnis, Presiden ACT Merespons

Menurut Ramadhan, ada indikasi penggunaan dana sumbangan untuk kepentingan pribadi pengurus ACT sendiri. Selain itu, dana dipakai juga untuk menyokong aktivitas terlarang.

"Akan didalami, ditelusuri, dan diselidiki. (Kasus ACT, red) masih dalam tahap penyelidikan," ujar jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA:  Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT

Lulusan Akpol 1994 itu menyebut dugaan-dugaan yang muncul di ACT diselidiki berbekal laporan informasi (LI) dengan nomor: LI/92/VII/Direktorat Tindak Pidana Eksus dan surat perintah penyelidikan, surat perintah tugas.

Penyelidikan kasus itu pun dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

"Kami sampaikan bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Eksus Bareskrim Polri dan masih tahap penyelidikan," tutur Ramadhan.

Hingga saat ini, dua petinggi ACT tengah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri. Keduanya ialah Presiden ACT, Ibnu Khajar dan Mantan Presiden ACT, Ahyudin.

Pemeriksaan yang dilakukan sejak pukul 10:30 WIB terhadap Ahyudin masih berlangsung sampai saat ini.

Sedangkan, Ibnu Khajar baru memenuhi panggilan sekitar pukul 15:00 WIB.

Ramadhan menyebut akan ada empat orang yang dimintai keterangan terkait penyalahgunaan dana ACT.

"Saudara A sedang dimintai keterangan dari jam 11 dan tiga orang hingga saat ini masih menuju Bareskrim Polri," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co