Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim - GenPI.co
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menanggapi dugaan donasi publik untuk kepentingan bisnis. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Bareskrim Polri akan memanggil Presiden ACT Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Bahkan, mantan Presiden ACT Ahyudin juga turut diperiksa.

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Hadjar dan Mantan Presiden ACT Ahyudin akan diperiksa hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  Luna Maya Dibikin Terkejut, Nggak Sangka Ada Sosok Ariel

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para petinggi ACT untuk menyertakan dokumen keuangan.

Dia menyebut penyidik akan mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Singgung Kekalahan Pilpres 2019

"Namun, kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan ACT dan bagian operasional," ucap dia.

Lulusan Akpol 1994 itu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik hari ini.

BACA JUGA:  Jokowi Tertawa Melihat Sang Menantu Bobby Nasution

Sebelumnya, Aksi Cepat Tanggap atau ACT menjadi sorotan publik terkait pengelolaan dana umat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya