Polri Sebut Adanya Penyalahgunaan Dana oleh ACT

08 Juli 2022 19:50

GenPI.co - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi menyebut ACT diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi pengurus yayasan.

"Dalam penggunaan dana, diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Soal Dugaan Uang Donasi Dipakai Bisnis, Presiden ACT Merespons

Ramadhan bahkan menyebut adanya dugaan penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang. Hal itu sejalan dengan temuan PPATK.

"Diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ucapnya.

BACA JUGA:  Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT

Kemudian, dia menyebut pihaknya pun masih mendalami soal dugaan-dugaan tersebut. Hingga saat ini, kasus ACT masih dalam tahap penyelidikan.

"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami, ditelusuri, dan diselediki. Ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Ramadhan.

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat ACT.

Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden perusahaan Ahyudin.

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Hadjar dan Mantan Presiden perusahaan Ahyudin akan diperiksa hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan.

Dia menyebut penyidik akan mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

"Namun, kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan dan bagian operasional," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Theresia Agatha
ACT   Dana   Polri   Polisi   Aksi Cepat Tanggap  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co