Diduga Langgar Tata Ruang, PT BMKU Didemo Massa

09 Juli 2022 01:20

GenPI.co - Ratusan orang mengatasnamakan Barisan Rakyat Menggugat Bajamarga (BRMB) berunjuk rasa di depan kantor Pemerintahan Wali Kota Jakarta Utara dan PT. Bajamarga Kharisma Utama (BMKU), Jumat (8/7).

Pasalnya, ada dugaan perusahaan yang berdiri di wilayah Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara itu telah banyak mengangkangi aturan yang berlaku.

Koordinator aksi, Dulamin Zhigo, mengatakan perizinan dan pajak perusahaan BMKU terindikasi bermasalah karena dipermainkan mafia.

BACA JUGA:  NTB Bergejolak, Massa Demonstrasi Serbu Polda

Menurutnya, hal itu layak diusut aparat penegak hukum.

"Diduga bermasalah izin dan pengurusan pajaknya kayak dimanipulasi, bentrok sama aturan, dan terkesan di permainan mafia," ujar Dulamin Zhigo, Jumat (8/7)

BACA JUGA:  Petani Sawit Kembali Ancam Turun ke Jalan untuk Aksi Demonstrasi

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum, baik KPK, kepolisian, maupun kejaksaan, untuk mengusut tuntas masalah perusahaan Bajamarga.

Zhigo menyampaikan pemilik PT BMKU adalah keluarga.

BACA JUGA:  Emak-emak Bawa Poster UAS Bukan Teroris Saat Demonstrasi

Dia menyebut kepala keluarganya, yakni Jimmy Lie, sudah masuk penjara akibat penggunaan NIK KTP orang lain untuk kepentingan usahanya di PT Mentari Kharisma Utama (MKU).

"Karena ada catatan buruk itu, sudah pantas anak-anaknya dan tersangka Jimmy Lie yang menjabat direksi di Bajamarga diperiksa soal izin dan pajaknya sama aparat penegak hukum," tandas Zhigo.

Humas aksi, Prayogo Ahmad Zaidi, menambahkan bila perusahaan Bajamarga jelas mengangkangi aturan, tentu harus dibongkar aparat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami mendesak Pemprov DKI Jakarta segera periksa dokumen pabrik Bajamarga. Jika sudah terbukti, segera bongkar," papar Prayogo.

Selain itu, data informasi yang Proyogo dapatkan terkait kredit triliun yang diberikan Bank BNI dengan jaminan surat tanah diduga kuat merupakan surat tanah bodong.

"Kok, bisa, ya, surat tanah bodong bisa jadi jaminan kreditan triluan yang diberikan Bank BNI? Harus diusut tuntas cara-cara licik seperti ini. Kami minta aparat penegak hukum segera periksa pejabat bank nya sama direksi perusahaannya," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co