Wapres Maruf Amin Mendadak Tegas: Hukumnya Tidak Sah

10 Juli 2022 11:30

GenPI.co - Wakil Presiden Maruf Amin blak-blakan membeberkan bahwa berkurban pada Iduladha merupakan wujud dari kepekaan dan kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Hal tersebut diungkapkan Maruf Amin dalam rekaman video yang disiarkan pada Sabtu, 9 Juli 2022.

"Kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama, apalagi pasca-pandemi seperti sekarang ini," kata Maruf Amin.

BACA JUGA:  3 Zodiak Suka Membual, Mereka Mudah Ingkar Janji

Maruf Amin menyebutkan, bahwa menyembelih hewan kurban pada Iduladha hukumnya sunah muakad atau sunah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam.

"Bahkan, di antara ulama ada yang mewajibkan untuk menyembelih kurban," tegas Maruf Amin.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Ini 7 Obat Darah Tinggi Paling Ampuh

Oleh sebab itu, Maruf Amin pun mengingatkan warga untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih untuk dibagikan dagingnya pada Iduladha sudah dipastikan sehat, bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Sebab, berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah," jelas Maruf Amin.

BACA JUGA:  3 Zodiak Ini Tampak Judes, Padahal Mereka Baik Hati

Maruf Amin berharap perayaan Iduladha tahun ini bisa menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan antara sesama manusia.

"Selamat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah. Semoga perayaan Iduladha ini dapat makin meningkatkan keimanan, ketaatan, dan kepatuhan kita kepada Allah SWT," ungkapnya.

Seperti diketahui, Wakil Presiden bersama istrinya, merayakan Iduladha 1443 Hijriah di Tanah Suci Mekkah.

Wakil Presiden dan sang istri mendapatkan undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji.(Ant/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co