GenPI.co - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan alasan kebijakan ganjil genap diterapkan pada jam tertentu.
Syafrin menyebut berdasarkan hasil evaluasi, jam puncak mobilitas kendaraan pada pukul 06.00-10.00 WIB.
Sementara itu, lalu lintas masih terbilang memadai untuk menampung mobilitas kendaraan di jalan.
"Pada sore hari pukul 16.00-21.00 WIB itu terjadi kembali peningkatan yang signifikan," ucap dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (11/7).
Oleh sebab itu, Syafrin menganggap sistem ganjil genap tidak perlu dilakukan seharian penuh, hanya pada jam tertentu saja.
Dia menjelaskan tujuan utama dilakukannya pembatasan lalu lintas ganjil genap itu untuk meningkatkan mobilitas warga agar lebih efisien.
"Dengan demikian, produktivitasnya menjadi lebih tinggi," kata dia.
Selain ganjil genap, Syafrin menyebut pihaknya juga mengantisipasi kepadatan kendaraan dengan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Bundaran HI.
Menurut dia, pelaksanaannya cukup efektif yang mana terjadi peningkatan kecepatan rata-rata kendaraan.
Meskipun demikian, Syafrin akan tetap mengevaluasi uji coba kedua yang dilaksanakan selama 1 minggu ke depan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News