GenPI.co - Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia Abdul Ghaffar Rozin menuturkan langkah Kemenag yang membatalkan pencabutan Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, perlu didukung.
Pria yang akrab disapa Gus Rozin itu mengatakan pembatalan pencabutan merupakan langkah yang tepat.
"Mungkin lebih baik diberlakukan pembekuan sementara," ujar Gus Rozin kepada GenPI.co, Selasa (12/7).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kesempatan otoritas terkait untuk memulihkan kondisi pesantren.
Harapannya, kata dia, pesantren bisa kondusif kembali.
"Pencabutan secara permanen akan menjadi preseden buruk terhadap dunia pesantren," tegasnya.
Gus Rozin menyebut kekerasan seksual pada prinsipnya dapat terjadi di mana saja, baik di ruang publik, domestik, maupun lembaga mana pun.
Menurutnya, setiap peristiwa kekerasan seksual tidak bisa dibaca sebagai tindakan institusional.
"Ya merupakan tindakan personal," tuturnya.
Oleh karena itu, Gus Rozin mendukung yang perlu ditindak ialah pelakunya. Adapun institusinya tetap diselamatkan.
"Jika satu peristiwa asusila menyebabkan hukuman terhadap sebuah institusi, saya kira akan ada banyak institsusi yang akan mendapatkan hal serupa," ucap Gus Rozin.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News