GenPI.co - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri terkait insiden baku tembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J pekan lalu.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah saudara Irjen Ferdy Sambo karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi di rumah dinas pribadi Ferdy Sambo dan yang kedua ini adalah sopir atau ajudan dari saudara Ferdy Sambo," kata salah satu anggota TAMPAK, Saor Siagian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Aduan terhadap Propam tersebut terdaftar pada Nomor: SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Dalam aduan itu, Bharada E juga turut diadukan ke Propam Polri.
"Yang kedua kami laporkan adalah Bharada E," jelas Saor.
Saor menyebut banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus penembakan Brigadir J terkait dengan dugaan pelanggaran etika profesi, penyimpangan, dan disiplin.
"Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian. Ini adalah benteng terakhir untuk mencari keadilan. Coba bayangkan di rumah pimpinan yang katanya benteng ini, terjadi pembunuhan setelah tiga hari, baru diungkap," jelasnya.
Kemudian, Saor meminta Polri segera membeberkan siapa pelaku dalam kasus tersebut. Dia dan timnya mengaku akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti kasus itu.
"Habis ini, kami lapor ke Kapolri bahwa kami sudah laporkan Ferdy sambo dan Bharada E sehingga mekanisme ini bisa ditindaklanjuti. Jangan kami, kemudian publik dituduh, wartawan engga bisa liput padahal kerja-kerja polisi yang tidak profesional. Tim khusus Kapolri kami dukung," terangnya.
Diketahui pada Jumat (8/7/2022), aksi tembak menembak sesama polisi itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, pada Jumat (8/7/2022), insiden penembakan antarpolisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.
Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun sedang dilakukan lantaran memenuhi unsur bukti permulaan cukup.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News