Heboh, Utang Piutang Gubernur Zulkieflimansyah dengan Ketua PKB

18 Juli 2022 18:20

GenPI.co - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah akhirnya buka suara terkait utang piutang yang menyeret Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB Lalu Hadrian Irfan.

Bang Zul, biasa disapa menjelaskan informasi yang membuat heboh di salah satu grup WhastApp (WAG) dirinya menerima gratifikasi adalah salah, tapi soal utang piutang.

Awalnya ada anggota grup yang seolah menuduh dirinya menerima gratifikasi. Jelas, hal tersebut membuatnya kaget.

BACA JUGA:  Xiaomi 12 Lite 5G, Kameranya Ajib, Sumpah Keren Habis

Yang terjadi adalah sebaliknya, justru Ketua PKB NTB memiliki utang yang belum dibereskan.

"Ada yang tanya saya di WAG ya saya jawab apa adanya. Saya jelaskan tidak pernah terima gratifikasi," ujar Zul di kantornya, Sabtu (16/7).

BACA JUGA:  Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Bang Zul mengatakan surat kuasa yang diberikan kepada Najamudin Moestafa selaku anggota DPRD NTB untuk menagih utang kepada Lalu Hadrian Irfan.

"Haji Najam waktu itu minta dibuatkan surat kuasa untuk menagih, ya saya buatkan saja," ucapnya.

BACA JUGA:  PDIP Bakal Habisi Ganjar Pranowo Jika Berkhianat

Ditegaskan, pembuatan surat kuasa tersebut sudah lama. Sebelum dirinya dilantik menjadi Gubernur NTB.

"Haji Najam sebar-sebar surat kuasa. Itulah sebabnya para aktivis Lotim (Lombok Timur) menyangka saya terima gratifikasi," tegasnya.

Bagi Bang Zul agak heran uangnya belum balik malah dikira terima gratifikasi.

"Itu utang pribadi totalnya Rp 5 Miliar dan baru dikembalikan Rp 3,5 Miliar. Ini perlu saya jelaskan agar tidak dianggap gratifikasi," tegasnya.

Sebelumnnya, Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfan mengatakan tidak pernah terlibat utang piutang atau gratifikasi dengan gubernur.


"Nggak ada gratifikasi gratifikasi bro. Saya tidak pernah utang di gubernur," pungkasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co