Polisi Tangkap 30 Tersangka Mafia Tanah, Termasuk Pegawai BPN

18 Juli 2022 19:20

GenPI.co - Polda Metro Jaya mengatakan telah menetapkan 30 tersangka dalam kasus mafia tanah.

Komisaris Besar Hengki Haryadi menyebutkan para tersangka berasal dari berbagai instansi, mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bahan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), hingga masyarakat sipil.

"Ada 30 tersangka yang saat ini sudah kami tetapkan. 25 orang ditahan dan lima lainnya tidak dilakukan penahanan," ujar Hengki kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA:  KPK Bagikan Aset Koruptor, Kementerian ATR Dapat Tanah & Bangunan

Sebanyak 13 orang di antaranya merupakan pegawai kantor BPN (6 PTT dan 7 ASN),

Jumlah tersangka tersebut di antaranya, 13 orang merupakan pegawai kantor BPN (6 PTT dan 7 ASN).

BACA JUGA:  Kementerian ATR Harus Turun Tangan Soal Sertifikat di Makassar

Lalu, dua tersangka ASN pemerintahan, dua tersangka kepala desa, satu orang jasa Perbankan, dan 12 orang tersangka masyarakat sipil.

Adapun sejumlah barang bukti yang telah disita dalam kasus tersebut, seperti berbagai dokumen terkait pertanahan hingga print out cek plot peta.

BACA JUGA:  Muhammadiyah Memuji Kinerja Menteri ATR Hadi Tjahjanto

"30 orang itu merupakan tersangka untuk korban mafia tanah yang berjumlah 12 orang, termasuk Pemerintah Kota Jakarta Selatan," kata Hengki.

Kini, para tersangka telah dijerat dengan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.

"Sesuai dengan arahan Kapolda, akan dibentuk tim untuk disidik terkait dengan Tipikornya juga," ucap Hengki.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang terlibat dalam kasus mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, empat pejabat itu merupakan ASN di BPN kantor wilayah Jakarta dan Bekasi, salah satunya berinisial PS, mantan Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

"Untuk saat ini, sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki, Rabu, 13 Juli 2022.

Dia bahkan menyebut selain pejabat di BPN yang terkait dalam kasus mafia tanah itu, sejumlah pegawai BPN juga turut terlibat.

"Untuk pegawai BPN, ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," tandas Hengki.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co