GenPI.co - Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel Bisa Terseret
Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir J bisa menyeret Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya Kapolres.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut Kapolres Jakarta Selatan diduga telah disetting oleh seseorang untuk tidak melakukan tugasnya sesuai UU.
"Kapolres Jaksel disuruh oleh seseorang untuk diduga melakukan perbuatan melawan hukum," tegas ujar Kamaruddin Simanjuntak melalui sebuah video yang dikutip GenPI.co, Selasa (19/7).
Dugaan perbuatan melawan hukum yang dimaksud Kamarudin Simanjuntak adalah Kapolres Jaksel tidak segera melakukan penangkapan atau pemeriksaan 1 x 24 jam terhadap orang-orang yang diduga terlibat.
"Itu yang kami sesalkan. Penyidik Polres Jakarta Selatan juga tidak melaksanakan tugasnya sesuai SOP," ungkapnya.
"Mereka tidak memanggil orang yang ada di rumah itu. Tidak mengamankan barang bukti, tidak memanggil Inafis, tidak memaasang police line dan membiarkan barang bukti dirusak," sambungnya.
Seperti diketahui, kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan menewaskan Brigadir J.
(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News