Ombudsman Temukan Masalah Penyediaan Akses Internet di Daerah

20 Juli 2022 20:10

GenPI.co - Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat menyebutkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpotensi melakukan maladministrasi.

Hal tersebut, kata Jemsly, terkait layanan program penyediaan akses internet di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) yang diberikan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Menurutnya, masih beberapa permasalahan dalam penyediaan akses internet berdasarkan observasi yang dilakukan di lapangan.

BACA JUGA:  NasDem, Demokrat dan PKS Cocok Berkoalisi, Kata Pengamat

"Kami melihat kurangnya koordinasi dengan Dinas Kemenkominfo di daerah,” ujar Jemsly di Ombudsman RI, Rabu (20/7).

Selain itu, Jemsly juga mengatakan banyak pihak mengeluhkan lemahnya jaringan dan kompetensi PIC di lapangan.

BACA JUGA:  Buruh Ancam Demo Besar Jika Anies Baswedan Diam Soal UMP Jakarta

“Ditemukan juga ketidaksesuaian hasil skoring dan verifikasi dengan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Bahkan, dirinya juga mengungkap ada beberapa lokasi yang belum tersedia listrik namun ditemukan sudah terjangkau jaringan operator seluler.

BACA JUGA:  Anggota DPRD DKI Mendadak Tepuk Tangan Buat Anies Baswedan

Padahal, menurutnya, hal tersebut merupakan persyaratan utama dalam pengusulan akses internet di daerah 3T.

"Demikian juga standarisasi pengamanan aset. Hampir sebagian besar aset di lapangan berupa VSAT dan Router belum dibuatkan standarisasi pengamanan," ucapnya.

Dalam pengamatan Ombudsman, kata Jemsly sebagian besar kecepatan internet di beberapa lokasi dipengaruhi faktor teknis dan non-teknis.

“Setiap lokasi tidak mempunyai kecepatan internet yang sama pada batas maksimum 10 Mbps. Bahkan, ada yang baru sampai 106 Kbps” ujar Jemsly. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co