GenPI.co - Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu menyebutkan perusahaan milik aktris Baim Wong belum mencabut pendaftaran merek Citayam Fashion Week.
Pernyataan Razilu tersebut membantah ucapan Baim Wong yang menyebut sudah mencabut pendaftaran HAKI terkait Citayam Fashion Week.
"Baim sampai saat ini belum mengajukan penarikan. Kalau sudah, pasti ada surat lagi," ujar Razilu di gedung Kemenkumham, Selasa (26/7/2022).
Razilu mengaku sudah mendengar informasi soal penarikan pendaftaran dari Baim Wong.
Namun, secara formal Baim belum mengajukan penarikan kembali.
"Kalau sudah pencabutan, akan ada statusnya," tegasnya.
Razilu menjelaskan setiap orang atau perusahaan memang bebas mengajukan merek soal apa pun.
Namun, dia menyatakan tidak semua yang mengajukan merek akan mendapatkan haknya.
"Sebab, harus memenuhi unsur administratif dan substantif," ungkap dia.
Razilu menerangkan dalam pendaftaran merek, publik sangat dilibatkan dalam prosesnya.
Dia juga menambahkan saat ada pihak mengajukan merek, akan ada pemeriksaan formalitas selama 15 hari.
Kemudian, merek yang diajukan tersebut akan dipublikasikan selama dua bulan.
"Dua bulan itu untuk mendapat tanggapan publik. Publik boleh jadi oposisi dan menentang pihak tertentu dengan alasan yang jelas," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News