GenPI.co - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah memeriksa laporan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2021.
Anggota BPK Achsanul Qosasi mengakui, pihaknya menemukan penyimpangan dana Kemensos terkait bantuan sosial sekitar 2,5 persen dari total Rp 120 triliun.
"Ada 2,5 persen kira-kira penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketidaktepatan sasaran," kata Achsanul Qosasi di Gedung Kemensos, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, temuan itu tidak terlalu mengkhawatirkan karena ada data yang terlambat sudah diinput.
Achsanul berharap ketidaktepatan sasaran itu bisa diselesaikan Mensos Risma pada Laporan Keuangan Kementerian Sosial pada 2022.
"Database yang dilakukan sejumlah daerah kadang terlambat. Ada pegawai meninggal juga ada yang pindah. Ini yang harus dilakukan Pusdatin," jelasnya.
Achsanul juga menyakini Kemensos bisa menyelesaikan penyelewengan dana itu secara cepat.
"Semoga tahun depan tidak terulang karena orang-orangnya baru, ya, semangatnya baru," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya bekerja keras bersama tim Kemensos dalam melengkapi data administrasi laporan.
"Hari ini saya bertemu Bu Risma juga tim lengkap begadang sampai jam 4 pagi untuk menyelesaikan kewajiban administrasi dan menguji di lapangan," tutur Achsanul.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News