BPKP dan Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Audit Perusahaan Sawit

BPKP dan Kejagung Bentuk Tim Khusus untuk Audit Perusahaan Sawit - GenPI.co
BPKB akan membentuk tim khusus bersama Kejagung untuk melakukan audit perusahaan kelapa sawit. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh akan membentuk tim khusus bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit perusahaan-perusahaan kelapa sawit.

BPKP dan Kejagung memutuskan untuk audit tata kelola bisnis industri kelapa sawit bersama-sama atas dasar efisiensi.

"Jadi, pihak yang terkait tak perlu bolak-balik. Tujuan utamanya pembenahan dan tata kelola untuk nilai tambah keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat," ujar Ateh dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Harga Sawit Meroket, Pengamat Buka-bukaan, RI Bisa Untung Banyak

Menurut dia, hal ini sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk melakukan audit keseluruhan bisnis dan tata kelola industri kelapa sawit.

Nantinya, tim akan saling bertukar data untuk proses penyelidikan dan audit perusahaan kelapa sawit.

BACA JUGA:  Pasar Khawatir Kebijakan DMO RI, Harga Sawit KembalI naik

"Pak Luhut sudah meminta kami untuk melakukan audit tata kelola kelapa sawit. Kami sudah sampaikan permintaan beliau dari hulu sampai hilir, dari perkebunan sampai monitoring ekspor hingga hasil," ungkap Ateh.

Sementara itu, Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin mengatakan kerja sama dengan BPKP bukan hanya mengenai industri kelapa sawit saja.

BACA JUGA:  Pasar Nantikan Ekspor Sawit RI, Harga CPO Turun Tajam

Kejagung pun meminta bantuan BPKP untuk mengaudit perusahaan yang tengah diselidiki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya