GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan akan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga filantropi.
Hal tersebut buntut setelah terkuaknya kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantrofi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dia tak memungkiri selama ini pengawasan kepada lembaga filantropi masih lemah.
Kemensos langsung bergerak cepat membentuk tim monitoring atau satgas khusus untuk mengawasi pergerakan sejumlah filantrofi di Indonesia.
"Mungkin selama ini pengawasan kami lemah, untuk memaksimalkan tidak akan terulang lagi saya akan mempersiapkan tim monitoring lembaga filantrofi secara rutin," kata Mensos Risma di Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Politikus PDIP itu menambahkan, tim monitoring yang dibentuk nantinya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melakukan pengawasan penyaluran dana.
"Pengawasan penyaluran dana akan di lakukan dalam negeri dan interpol untuk penyaluran ke luar negeri," jelasnya.
Namun, dia enggan menyebut berapa jumlah lembaga filantropi yang ada di bawah pengawasan Kemensos.
"Jumlahnya masih belum tahu, nanti saja," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News