Alokasi Anggaran IKN Harus Digeser untuk Pelaksanaan Pemilu 2024

09 Agustus 2022 15:10

GenPI.co - Pengamat Komunikasi dan Politik Jamiluddin Ritonga menegaskan bahwa alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan baru saja mencairkan anggaran Pemilu Rp 3,6 triliun dari total kebutuhan Rp 8,61 triliun.

Sementara itu, tahapan Pemilu sudah dimulai per 1 Agustus 2022 dengan mulai mendaftarnya partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

BACA JUGA:  Korsel Dukung Proyek IKN Nusantara, Investasi USD 6,37 Miliar

Soal anggaran Pemilu 2024 itu mendapat perhatian deri Jamiluddin Ritonga.

Jamiluddin meminta pemerintah sudah seharusnya memenuhi anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA:  Pakar Sarankan Barang yang Tersedia di IKN Harus Murni Lokal

"Sebab, pemerintah sudah menyetujui tahapan Pemilu yang diusulkan KPU," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (9/8).

Akademisi dari Universitas Esa Unggul menyebut tidak ada alasan bagi pemerintah menunda anggaran Pemilu.

BACA JUGA:  Mahfud MD Singgung IKN Nusantara dan Papua Jelang Pemilu 2024

"Kalau anggaran belum tersedia, pemerintah harus mencarikan dari alokasi lain yang tersedia," tambahnya.

Salah satunya, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dapat digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

Jamiluddin mengatakan sangat aneh jika anggaran pembangunan IKN tersedia,  justru untuk pemilu belum ada.

"Hal itu tentu tidak boleh terjadi di Indonesia yang mengklaim sebagai negara demokrasi," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co