Ketua KPU: Buruh Punya Hak Tuntut UMP, Kami Enggak Ada Kesempatan

12 Agustus 2022 18:20

GenPI.co - Ketua KPU Hasyim Asy'ari berkelakar saat menanggapi pidato Presiden Partai Buruh Said Iqbal soal janji membela hak buruh dan kaum pekerja.

Hasyim mengatakan kaum buruh sebenarnya lebih diuntungkan daripada para anggota KPU.

Dia menyebut anggota KPU statusnya bukan ASN, bukan buruh, dan bukan pula tenaga kerja, sehingga anggota KPU tidak tunduk pada UU ASN dan UU Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  KPU: Berkas Pendaftaran PSI & 3 Parpol KIB Lengkap

"Teman-teman dari Partai Buruh masih ada hak menuntut UMP. Kami enggak ada kesempatan menuntut uang kehormatan naik. Itu enggak ada forumnya," ucap Hasyim sembari tertawa, gedung KPU, Jumat (12/8).

Hasyim menambahkan, bila anggotanya membuat serikat di KPU dan Bawaslu pun, tetap tidak boleh demo seperti Partai Buruh.

BACA JUGA:  98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI Bereaksi Begini

Sebab, lanjut dia, tidak ada hak yang diberikan untuk menuntut hak-haknya.

Menurut Hasyim, sebagian besar anggota KPU dan Bawaslu lebih mengedepankan kesukarelawanan.

BACA JUGA:  6 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU Hari Ini, Ada Partai Ummat

Dia mengatakan menjadi anggota KPU dan Bawaslu itu bisa dibilang hobi.

"Hobi itu begini, kalau mau cari ikan dan punya duit, ya, beli aja di pasar. Namun, kalau hobi, seseorang akan memilih sewa perahu, nyari kail, umpan, dan panas-panasan mesti belum tentu dapat ikan," ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda
kpu   buruh   ketua kpu   tuntut ump   partai buruh   bawaslu   demo ump  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co