GenPI.co - Sejumlah pegawai honorer tenaga kependidikan (tendik) sudah bertemu dengan pejabat KemenPAN-RB untuk membahas soal penghapusan honorer, Jumat (12/8).
Pertemuan itu pun menghasilkan sejumlah informasi penting yang disampaikan langsung oleh KemenPAN-RB.
Ketua umum Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Moh Saiful Anam mengungkapkan rencana penghapusan honorer pada 28 November 2023 mendorong mereka ke Jakarta.
Tujuannya aadalah meminta penjelasan langsung dari pejabat KemenPAN-RB.
Saiful mengatakan pihaknya menilai pelaksanaan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), belum mengakomodasi tendik.
"Kami meminta kepada pemerintah lewat KemenPAN-RB agar mengangkat tendik termasuk penjaga sekolah dan tenaga kebersihan menjadi ASN," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Sabtu (13/8).
PTKNI berharap KemenPAN-RB mengontrol kembali data yang masuk sesuai SE MenPAN-RB tentang pendataan tenaga non-ASN di instansi pusat dan daerah.
"Kami khawatir ada data siluman sehingga membengkak," ujar Saiful.
Merespons permintaan PTKNI, menurut Saiful, ada tiga poin penting yang disampaikan pejabat KemenPAN-RB, yaitu:
1. Semua tendik supaya terdaftar di Dapodik sesuai ketentuan.
2. KemenPAN-RB menunggu data yang masuk melalui aplikasi BKN dari pendataan sesuai SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022.
3. Data yang masuk di aplikasi BKN sebagai bahan untuk menyusun kebijakan.
"Jadi, intinya kebijakan akan ditentukan setelah pendataan honorer selesai. Namun, kami berharap masukan kami menjadi bahan pertimbangan pemerintah," pungkas Anam. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News