GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR 2022, pada Selasa (16/8/2022).
Sejumlah isu yang dibahas mulai dari krisis global, kasus korupsi, pembangunan IKN, hingga sektor ekonomi.
Pengamat komunikasi dan politik Jamiluddin Ritonga menilai pidato Presiden Jokowi dalam sidang tahunan MPR terkesan normatif.
Dia mencontohkan pidato seperti menyampaikan pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, dan harus terus dijamin
"Pernyataan seperti itu sudah diatur mulai dari UUD hingga UU," tegasnya.
Menurut akademisi dari Universitas Esa Unggul itu, Jokowi hanya mengulang apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan.
Dalam sidang tahunan MPR idealnya presiden menyampaikan capaian yang detail terkait pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi di Indonesia satu tahun terakhir.
"Selain capaian, idealnya presiden juga menyampaikan apa saja yang akan dilakukan pada satu tahun ke depan," ungkapnya.
Dengan begitu masyarakat akan mengetahui apa saja yang dilakukan pemerintah dalam pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi serta hak perempuan dan kelompok marjinal.
"Dengan pidato seperti itu, masyarakat tentunya tidak tahu arah prioritas pembangunan yang ingin dicapai pada satu tahun ke depan," jelas dia.
Hal itu juga membuat masyarakat apatis terhadap rencana pembangunan pemerintah.
"Jangan salahkan kalau masyarakat tidak responsif terhadap pembangunan yang akan dilakukan pemerintah satu tahun ke depan," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News