GenPI.co - Koordinator Aksi Koalisi Ojek Online Nasional Kang Mas Lutfi mengatakan driver ojek online (ojol) menginginkan payung hukum yang jelas untuk profesi.
Sebelumnya, driver ojol menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Dia mengatakan massa aksi menginginkan payung hukum agar profesi ojol mempunyai legalitas.
Sebab, legalitas profesi menjadi permalasahan yang belum selesai dari dahulu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah berjanji untuk memberikan legalitas atau payung hukum untuk ojol.
"Namun, hal itu belum terealisasi," kata dia di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Lutfi menyatakan driver menginginkan agar status ojol dilegalkan seperti profesi lain.
"Sebab, kadang-kadang masih dianaktirikan," terangnya.
Sementara itu, Lutfi juga mengaku kecewa dengan keputusan Kementerian Perhubungan yang menunda kenaikan tarif ojol.
Lutfi menyebutkan jika tarif ojol naik, seharusnya kenaikan harga BBM juga ditunda.
Di sisi lain, dia turut berharap pemerintah mengembalikan kembali tarif Rp 9.600 per kilometer seperti awal.
"Kalau dalihnya tarif ojol ditunda karena rakyat lagi susah, ya, seharusnya BBM juga ditunda dengan alasan yang sama. Sebab, ojol juga rakyat," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News