Masih Ingat Kebakaran Simprug? Ahli Tata Kota Sarankan Pindah ke Rusun

01 September 2022 03:00

GenPI.co - Beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di pemukiman Simprug Golf II, Jakarta Selatan. Alhasil, puluhan rumah harus hangus terbakar si jago merah.

Sementara itu, ahli tata kota Nirwono Joga setuju dengan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merelokasi warga pemukiman padat penduduk itu.

"Pemprov DKI harus mendata jumlah warga yang terdampak, berikan informasi kapan akan direlokasi dan ke rusun mana," ujar Nirwono kepada GenPI.co, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Sejumlah Komunitas Hibur Anak-anak Korban Kebakaran Simprug

Oleh karena itu, untuk menarik minat warga pemerintah harus menginformasikan fasilitas menarik di rusun.

"Misalnya, keringanan bayar sewa 6 bulan ke depan, dapat kartu Jakarta sehat (KJS), kartu Jakarta pintar (KJP), dan lainnya," tuturnya.

BACA JUGA:  Menolak Direlokasi, Warga Kebakaran Simprug Minta Pemprov Sumbang Material

Selain itu, akademisi dari Universitas Trisaktri itu juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengecek regulasi wilayah tersebut sesuai dengan rencana detil tata ruang (RDTR).

"Jika lokasi sebagai RTH, Pemprov DKI semestinya melarang kembali pembangunan," tambahnya.

BACA JUGA:  Kisah Septian Korban Kebakaran Simprug, Rp20 Juta Modal Nikah Terbakar

Selain itu, Nirwono mendorong pemerintah untuk sosialisasi peruntukan pemukiman Simprug merupakan kawasan RTH.

"Sebaiknya dalam waktu dua minggu, paling lama sebulan," tegasnya.

Oleh karena itu, Nirwono meminta pemerintah segera melaksanakan relokasi dan langkah-langkah semestinya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co