GenPI.co - Gaji ratusan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2021 tahap 1 dan 2 dihilangkan pemerintah daerah (pemda).
Kejadian tersebut menimpa 565 guru PPPK di Kabupaten Bondowoso.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Bondowoso Jufri mengatakan mereka sebenarnya sudah menerima SK PPPK, bahkan gajian.
Namun, tiba-tiba tanggal surat perintah menjalankan tugas (SPMT) diubah pemda.
“Pemda sengaja mau menghilangkan dua bulan gaji dan gaji ke-13 dari lulusan PPPK 2021 hasil seleksi tahap 1 dan 2," ujarnya kepada JPNN.com, Selasa (6/9).
Jufri pun menceritakan kronologinya. Pertama, guru lulus PPPK tahap 1, terhitung mulai tanggal (TMT) SK adalah 1 Februari 2022. Kedua, PPPK tahap 2, TMT SK 1 Maret 2022.
Namun, SPMT tahap 1 pada 1 Juni 2022, sedangkan tahap 2 dihitung 1 Agustus.
"Jadi, antara SK dan SPMT berbeda tanggal serta bulannya," ucapnya.
Keanehan terjadi lagi, kata Jufri, saat pembayaran gaji. PPPK tahap 1 menerima gaji pertama pada Agustus, sedangkan gaji Juni dan Juli belum cair.
Menurut Jufri, alasan pemda tidak mencairkan gaji Juni-Juli bahwa SPMT PPPK tahap 1 yang telah ditandatangani 1 juni 2022 dianggap tidak sah oleh pihak keuangan.
Itu sebabnya Dinas Pendidikan kabupaten mengundang PPPK terkait hal tersebut.
"Teman-teman PPPK tahap 1 mengatakan akan ada perubahan SPMT terhitung 15 Juni 2022," ujarnya.
Jufri pun menilai kebijakan tersebut aneh. Pertama, BKD tanda tangan SPMT 1 Juni 2022, sekarang ada perintah Diknas Kabupaten Bondowoso mau mengubah SPMT tehitung 15 Juni 2022.
"Kok bisa seperti ini Kabupaten Bondowoso. Jelas-jelas mau menghilangkan gaji bulan 6, 7, dan gaji 13," ucapnya.
Dijelaskannya PPPK tahap 2, SPMT-nya 1 Agustus 2022, tetapi gajinya yang dibayar bulan September, dan bukan Agustus.
Lebih lanjut, Jufri mengungkapkan seluruh guru PPPK Kabupaten Bondowoso hanya bisa mengelus dada.
Dia menilai ada upaya mempermainkan SPMT yang sudah ditandatangani kepala BKD. SK PPPK dan gaji sudah diterima, tetapi tiba-tiba tanggal SPMT mau diubah.
Menurut Jufri, bukan hanya SPMT yang mau diubah, tetapi SK dan perjanjian kerja PPPK tahap 1 pun akan ditarik dengan alasan ada kesalahan tanggal.
"Bondowoso sangat aneh. Bilang saja deh mau menghilangkan gaji 13 dan 2 bulan gaji PPPK," pungkas Jufri. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News