Polda Metro Jaya Beri Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

08 September 2022 15:10

GenPI.co - Polda Metro Jaya membagi-bagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kegiatan amal tersebut bertemakan "Polri Peduli" itu dilaksanakan pada Rabu (7/9) malam.

Sebanyak 5.000 paket sembako dari Kapolri dan Kapolda Metro Jaya diberikan kepada sopir ojek pangkalan, sopir angkot, pedagang keliling, yang berada di Slum Area atau daerah kumuh di Jakarta.

BACA JUGA:  Erick Thohir Sebut Pemerintah Janji Bakal Menurunkan Harga BBM

Paket itu dibagikan langsung oleh Tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut kegiatan tersebut untuk membantu masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang terdampak kenaikan harga BBM, sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Kinerja Pertamina Positif di Tengah Harga BBM Naik, Ini Buktinya

"Bantuan sembako merupakan sumbangan dari Bapak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya yang sangat peduli terhadap masyarakat," kata Zulpan kepada wartawan.

Zulpan menambahkan pemberian paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terkena langsung dampak kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  Tinjau Command Center Pertamina, Erick Thohir Ingin Cegah Kebocoran BBM

"Kapolda Metro Jaya tentunya berharap dengan pemberian sembako ini dapat membantu dan semakin mempererat silaturahmi hubungan baik kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya dengan masyarakat," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM, yaitu pertalite, solar, dan pertamax yang berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) siang.

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo menyatakan keputusan menaikkan harga BBM diambil karena besarnya subsidi dan kompensasi energi yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jokowi juga mengungkapkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka itu diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM guna memangkas APBN ke depannya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co