GenPI.co - Pihak jaringan Gusdurian Banten dikabarkan mulai turun tangan terkait kisruh pembangunan gereja di Cilegon.
Gusdurian Banten kabarnya akan mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah.
Hal tersebut diutarakan secara langsung oleh Taufik Hidayat At-Tanari selaku Koordinator Jaringan Gusdurian Banten.
Dirinya mengatakan bahwa evaluasi SKB Dua Menteri pendirian rumah ibadah jadi penting agar segala persoalan di daerah tidak terjadi.
"Jangan sampai hak beribadah jadi menimbulkan konflik, apalagi hingga ada kekerasan," ucap Taufik kepada JPNN, Sabtu (10/9).
Lebih lanjut, Taufik meminta untuk secara seksama menyoroti kisruh larangan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
"Kami mengkhawatirkan konflik soal pendirian rumah ibadah terulang kembali seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kota Cilegon di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Garem, Kecamatan Grogol menuai sorotan tajam netizen setelah melarang pembangunan gereja secara.
Viralnya kecaman dari netizen membuat Taufik menilai Pemkot Cilegon telah blunder mengambil sikap, karena wali kota dan wakilnya tidak satu pemahaman.
"Wakilnya menyebutkan perizinan sudah selesai, sementara hal yang berbeda diambil oleh wali kotanya belum lama ini menolak pembangunan gereja tersebut," ujar dia.
Taufik menegaskan seharusnya perizinan pembangunan rumah ibadah sudah selesai serta menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Jangan sampai pemerintah seolah melempar bola panas yang menimbulkan terjadinya konflik horizontal," katanya.(mcr34/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News