Sosok Calon Pj Gubernur DKI Jakarta Mulai Terang, Presiden Jokowi Disebut

11 September 2022 14:40

GenPI.co - Pembahasan usulan nama calon untuk posisi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta bakal dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pada pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan (Komisi A) DPRD DKI Jakarta Mujiyono, di Jakarta, Minggu (11/9/2022).

DPRD DKI Jakarta saat ini telah memiliki satu nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang dipilih dalam menggantikan Anies Baswedan.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Beri Kemudahan Visa dan Izin Tinggal WNA

Mujiyono juga membantah rumor sosok yang dimaksud adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

"Sudah ada satu calonnya, tapi tunggu dulu tiga hari (diumumkan resmi). Saya kasih bocoran, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," jelas Mujiyono.

BACA JUGA:  Pengakuan Jokowi Mengejutkan: Saya Terus Terang Malu

Selain itu, kandidat Pj Gubernur tak hanya bisa ditentukan melalui selera semata, namun mesti memahami betul teritorial serta kondisi Kota Jakarta serta menjalin komunikasi yang baik dengan anggota legislatif.

"Pintar atau enggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), enggak bisa 'one man show'," terangnya.

BACA JUGA:  Surat Rahasia Presiden Jokowi Bocor, Respons Istana Tegas

Meski DPRD DKI Jakarta nantinya telah melakukan pembahasan usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut, maka keputusan tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Dipilih atau enggak, terserah Pak Jokowi," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan segera membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dalam rapimgab fraksi di waktu mendatang.

"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," ucap Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).

Prasetyo akan menginstruksikan Sekretaris DPRD DKI terlebih dulu untuk mengatur jadwal rapimgab di pekan mendatang.

Pada prinsipnya mekanisme rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi azas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co