Kemendag dan Kejagung Sepakati MoU Soal Transparansi Ekspor-Impor

16 September 2022 14:40

GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang pengawasan ekspor-impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan penandatanganan MoU itu menunjukan komitmen Kemendag agar makin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

Zulkifli mengatakan pihaknya juga mendapatkan pendampingan serta pengawasan dari Kejaksaan Agung saat mengambil kebijakan.

BACA JUGA:  Kemendag Batasi Jual Minyakita Per Orang 10 Kilogram

"Mengambil keputusan itu tidak salah. Ada transparansi dan benar. Benar itu bukan penilaian saya dan Dirjen, karena perlu pendapat hukum dari Kejaksaan," kata Zulkifli dalam keterangannya di Kejaksaan Agung, Jumat (16/9).

Kementerian Perdagangan, kata Menteri Zulkifli, memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain.

BACA JUGA:  Ada Kabar Baik di Indonesia, Kemendag Resmi Luncurkan Minyakita

Hal itu juga sesuai amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kemendag untuk memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

Oleh karena itu, MoU tersebut dinilai sangat penting dalam menunjang dan memperbaiki kinerja Kemendag ke depannya.

BACA JUGA:  Urai Akar Masalah Minyak Goreng, Kemendag Temukan Fakta Baru

"Dengan MoU ini, Kemendag akan bekerja dengan baik, transparan, dan terbuka. Apalagi, sudah bisa berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan," ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap Kemendag, khususnya di sektor ekspor dan impor.

Hal itu bertujuan agar kasus dugaan tindak pidana korupsi tak terulang lagi di Kementerian Perdagangan.

"Utamanya adalah bagaimana kami melakukan ekspor-impor dengan tidak salah," kata Burhanuddin.

Burhanuddin menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, masih ada oknum di Kemendag yang nakal, sehingga tim penyidik Korps Adhyaksa akan mencari dan menertibkan oknum nakal di Kemendag itu.

Hal tersebut, kata Burhanuddin, merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, diantaranya dengan memberikan masukan soal kebijakan yang lebih tegas.

"Baik dengan aturan-aturan, nanti kami perkerat aturannya, tetapi tetap bisa dilaksanakan dengan cepat. Mengutamakan preventif dan pidana adalah jalan yang terakhir," imbuhnya.

Dia menegaskan pertemuan tersebut tak berkaitan dengan pembahasan penanganan kasus dugaan korupsi ekspor kelapa sawit.

Burhanuddin memastikan penanganan kasus korupsi yang dilakukan pihaknya akan terus berjalan.

"Tolong digarisbawahi, pertemuan ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang kami tangani," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co