GenPI.co - Polri telah menetapkan pemuda Muhammad Agung Hiyatullah (MAH) di Madiun, Jawa Timur, sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.
MAH diduga membantu Bjorka untuk melakukan peretasan data-data pemerintah agar dikenal oleh publik dan mendapatkan uang.
Hali itu diungkapkan Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Kombes Ade Yaya Suryana.
Ade menyebut ada beberapa peran yang dilakukan MAH untuk membantu Bjorka tersebut, salah satunya sebagai penyedia channel Telegram.
"Selanjutnya, channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breached.to. Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," ujar dia.
Tak hanya itu, MAH juga kembali mengunggah informasi di Channel @Bjorkanism pada 9 September dengan unggahan 'The next leaks will come from the president of Indonesia'.
"Tanggal 10 September 2022, dalam tanda petik 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, I will publish myPertamina database soon," ungkap Ade.
Menurut Ade, tersangka telah membantu Bjorka selama tiga hari berturut-turut dengan mengunggah ketiga informasi tersebut di channel Telegram @Bjorkanism.
"Jadi, itu yang di-publish oleh tersangka," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur, atas nama Muhammad Agung Hiyatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka, yang diduga melakukan peretasan data-data milik pemerintah.
"Jadi, timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ade menyebut MAH termasuk dalam bagian Bjorka lantaran menjadi salah satu orang yang turut membantu penyebaran informasi seputar peretasan data-data pemerintah.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism," tutur dia.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News