GenPI.co - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan cara para tersangka menghilangkan jejak pembunuhan terkait empat korban mutilasi di Mimika, Papua.
Dia menyebut kekerasan dengan mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.
Anam menerangkan mereka awalnya memasukkan potongan tubuh korban ke dalam karung.
Karung berisi potongan tubuh tersebut kemudian dilemparkan ke sungai Kampung Pigapu dari atas jembatan.
" Disiapkan karung lalu dicemplungkan ke sungai dengan batu sehingga tenggelam," ucap dia di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
Sementara itu, Anam menjelaskan sebelum melakukan mutilasi, para tersangka bertemu terlebih dahulu di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi.
" Lokasi tersebut dikenal para tersangka dengan sebutan 'Mako'," ujarnya.
Seperti diketahui, sembilan tersangka telah melakukan rekonstruksi di enam TKP untuk memeragakan 50 adegan.
Adapun satu tersangka bernama Roy Mathen Howai masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Komnas HAM juga sempat menduga adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan lainnya dalam kasus tersebut. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News