Tersangka Pemasok Senjata KKB di Papua Dibongkar, Kombes Ahmad Mustofa Tegas

24 September 2022 17:10

GenPI.co - Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka pemasok senjata dan amunisi (senmu) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal membeberkan, peran dari ketiga tersangka tersebut.

Salah satu tersangka yang ditangkap merupakan ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan inisial YA dengan berperan sebagai penjual amunisi ke KKB.

BACA JUGA:  Pasukan Brimob Mendadak Kepung Papua, KKB Bisa Rontok

"YA berperan sebagai penjual amunisi. Hal itu juga diakuinya dihadapan penyidik, namun YA belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperolehnya dari siapa," kata Kamal dalam keterangan persnya, Sabtu (24/9/2022).

Kemudian, tersangka kedua dengan inisial MN berperan sebagai pencari dan pembeli amunisi.

BACA JUGA:  Ngeri, KKB Papua Mengamuk Lagi, Presiden Jokowi Bisa dalam Bahaya

Sementara, BK berperan sebagai pemilik dana sekaligus pembeli.

Kamal menerangkan, berdasarkan transaksi yang sudah dilakukan, MN menjual amunisi per butirnya seharaga Rp 200.000 dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir. Sebagai pembeli, BK memberikan dananya dengan total pembelian Rp 19.000.000.

BACA JUGA:  Pendemo di Papua Bawa Bom Rakitan dan Senjata Tajam, Polisi Langsung Bergerak

"MN memberikan total amunisi sebanyak 118 butir, sisa 18 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN," ucap dia.

Rencananya amunisi tersebut akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya.

Aparat kepolisian hingga sata ini masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang turut terlibat dalam transaksi jual beli senmu KKB tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian yang tergabung dalam Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2022 berhasil mengungkap jaringan Senmu (senjata dan amunisi) KKB di Intan Jaya, Mimika.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mimika yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal.

Penangkapan Ketua KNPB berinisial YA itu dilakukan pada Jumat, 23 September 2022.

Kamal menjelaskan kronologi penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap tiga tersangka dengan masing-masing inisial YA, MN, dan BK.

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz mulanya mencium ada informasi terkait rencana transaksi senmu oleh Jaringan senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika.

Setelah semua informasi diterima, polisi langsung memburu dan melakukan penangkapan terhadap satu pelaku berinisial MN di Kabupaten Mimika.

"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya rencana transaksi senmu oleh Jaringan senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Kamal dalam keterangan persnya, Sabtu (24/9/2022).

Polisi kemudian melakukan pengembangan informasi dari tersangka MN.

Dari keterangan tersangka, polisi kembali menangkap dua tersangka, yakni BK dan YA di Kebun Sirih, Kabupaten Mimika.

"Untuk kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda, yang mana untuk tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamanya daerah Kebun Sirih," tutur Kamal.

Dari penangkapan ketua KNPB berinisial YA tersebut, aparat kepolisian menggeledah rumah tersangka dan menyita empat unit handphone dengan merk berbeda, sebuah tas samping warna hitam, dan dua buah kantong plastik berwarna hitam.

Selain itu, aparat juga menyita 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56, 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK, dan sembilan buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co