Kombes Komarudin Menyayangkan Sikap BEM SI Kerakyatan

01 Oktober 2022 16:30

GenPI.co - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyayangkan tindakan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan tak menggunakan tempat demonstrasi yang telah disediakan kepolisian.

Menurutnya pihak kepolisian telah menyediakn tempat aksi demonstrasi, jika para pedemo tak tertib dapat menggangu aktivitas masyarakat.

"Sebab, akan berdampak luas terhadap aktivitas masyarakat Ibu Kota," ujar Kombes Komarudin di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).

BACA JUGA:  Tiga Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin, Mahasiswa Bakal Demo Besar-besaran

Oleh karena itu, Komarudin mengimbau peserta aksi yang ingin berdemonstrasi agar berkoordinasi dengan kepolisian.

Sebab, kata dia, kepolisian memiliki tugas pokok setiap pelaksanaan penyampaian aspirasi, yakni melayani, menjaga, mengawal, serta mengamankan jalannya aksi.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Nomor Cantik

"Dengan demikian, seluruh aktivitas masyarakat Jakarta bisa berjalan dengan lancar, khususnya bagi massa demonstran," ungkapnya.

Di sisi lain, Komarudin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada massa BEM SI Kerakyatan yang telah mengikuti aturan perihal batas waktu penyampaian pendapat.

BACA JUGA:  Lukas Enembe Harus Contoh Barnabas Suebu yang Patuh Hukum

"Sebab, mereka bisa tepat waktu membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB," terangnya.

Komarudin juga menegaskan selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang dan menjadi hak setiap warga negara.

Akan tetapi, dia berharap masyarakat bisa mengikuti aturan yang ada dalam menyampaikan pendapat di muka umum. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co