Honorer K2 Semringah, Nama Mereka Muncul di Uji Publik Pendataan Non-ASN

02 Oktober 2022 10:40

GenPI.co - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kembali mengungkapkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 1 Oktober mengumumkan daftar tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan di masing-masing instansi.

Suharmen mengatakan, bahwa pengumuman tersebut sebagai upaya pemerintah untuk melakukan transparansi.

Pasalnya, dengan uji publik tersebut diharapkan diperoleh data honorer yang valid.

BACA JUGA:  Pelet Pengasihan Bisa Bikin Wanita Pujaan Kelepek-Kelepek, Ini Mantranya

Suharmen menyebutkan pengumuman hasil pendataan non-ASN itu berlangsung selama dua pekan terhitung sejak 1 Oktober.

Sementara itu, bersamaan dengan pengumuman tersebut, uji publik juga dilakukan mulai dari 1-31 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Menurut Suherman, honorer harus memeriksa pengumuman instansi. Jika tidak terdata, bisa mengajukan usulan pendataan non-ASN.

Sebaliknya, bila ditemukan ada honorer bodong, Suharmen meminta agar segera melaporkan ke Helpdesk BKN.

BACA JUGA:  Azwar Anas Dapat Pesan, Tolong Izinkan Honorer Berijazah Paket C Daftar PPPK 2022

Suharmen blak-blakan menyebutkan, bahwa partisipasi honorer dalam mendapatkan data non-ASN yang valid sangat dibutuhkan.

Selain itu, jika ada instansi yang belum mengusulkan atau menyelesaikan pendataan non-ASN sampai 30 September (pra-finalisasi), maka harus mengajukan surat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan.

"Sebab, pada tahap pra-finalisasi, semua proses kegiatan pendataan ditutup," kata Suharmen.

Sementara itu, saat ini nama honorer K2 sudah terlihat di uji publik pendataan non-ASN.

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Ponorogo Ajun, namanya dan rekan-rekannya sudah tampak di pendataan non-ASN yang diumumkan instansi.

"Alhamdulillah, nama saya sudah terlihat di uji publik pendataan non-ASN. Lega rasanya," kata Ajun kepada JPNN.com, Sabtu (1/10/2022).

Menurut Ajun yang merupakan honorer K2 tenaga kesehatan (nakes) tersebut, dirinya sempat terkendala dengan riwayat pekerjaannya.

Pasalnya, Ajun saat itu belum berhasil meng-upload dokumen karena waktunya habis.

Akhirnya Ajun terpaksa mengakhiri resume, padahal riwayat masa kerja belum diunggah.

"Waktu itu, BKD bilang ada revisi setelah 30 September. Namun belum tahu teknisnya," jelas Ajun.

Akhirnya, kesabaran Ajun membawa hasil. Namanya sekarang sudah masuk pendataan non-ASN di Kabupaten Ponorogo. Dia juga lega karena rekan-rekannya honorer K2 nakes juga sudah masuk pendataan. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co