Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Tembak Gas Air Mata

04 Oktober 2022 15:40

GenPI.co - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyebut Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat tidak menginstruksikan penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

Hal tersebut diketahui berdasarkan video yang diterima Kompolnas saat apel pengamanan sebelum pertandingan digelar. 

"Tidak ada perintah Kapolres untuk penguraian dengan gas air mata. Itu disampaikan saat apel 5 jam sebelumnya. Secara prosedural, tindakan preventif sudah dijalankan," kata Wahyurudhanto dalam keterangan persnya di Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

BACA JUGA:  Langkah Berani Kapolri Listyo Sigit Top, Kompolnas Jujur

Wahyurudhanto mengatakan hal tersebut yang nantinya akan didalami Kompolnas dan tim investigasi bentukan Menkopolhukam bersama Mabes Polri mengenai siapa sosok yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sebagai bentuk pertanggungjawaban awal.

BACA JUGA:  Pernyataan Kompolnas Tegas, Ferdy Sambo Siap-siap

"Makanya Danton (Komandan Peleton, red), Danyon (Komandon Batalion, red), Danki (Komandan Kompi, red) sedang diperiksa Bareskrim dan Propam. Kalau ada pelanggaran pidana wilayah Bareskrim, kode etik wilayahnya Propam. Dugaan terjadi pelanggaran instruksi akan kami cek siapa saja yang melakukan itu," ujar Wahyurudhanto.

Terkait hal itu, Kompolnas juga sedang mengecek siapa yang memerintahkan penembakan gas air mata tersebut ke arah tribun penonton. Sebab, saat peristiwa berlangsung, Kapolres Malang nonaktif sedang berada di luar stadion untuk mengendalikan massa di luar.

BACA JUGA:  Usut Tragedi Kanjuruhan, Kompolnas Awasi Investigasi Polri

"Itu nanti yang akan kami cek. Berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan, siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan (perintah tembakkan gas air mata, red). Lima jam sebelum pertandingan sudah ada rekamannya," ungkap Wahyurudhanto. 

Dia juga mengatakan berdasarkan video apel yang diterima Kompolnas, AKBP Ferli Hidayat bahkan meminta anggota keamanan tidak membawa senjata apapun ke dalam stadion.

Para anggota yang membawa senjata pun sudah diminta untuk menitipkannya di luar area stadion.

"Tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apapun. Anggota yang membawa senjata dititipkan, tidak ada satu pun yang membawa senjata. Gas air mata seharusnya ditaruh ke luar," imbuhnya.

Sebagai informasi, kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pecah usai pendukung Arema memasuki lapangan karena kecewa tim yang dijagokannya kalah 3-2 melawan Persebaya. 

Polisi pun meresponsnya dengan menembakkan gas air mata. Tak cuma terhadap pendukung yang memasuki lapangan, tetapi gas air mata juga ditembakkan ke arah tribun penonton. Hal itu pun memicu terjadinya kepanikan.

Akibatnya, massa berlarian sambil berdesak-desakan menuju pintu keluar. Beberapa mengalami sesak napas dan terinjak-injak hingga meninggal dunia.

Adapun hingga saat ini, sebanyak 125 korban dinyatakan meninggal dunia, 21 orang mengalami luka berat, dan 304 orang lainnya luka ringan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co