GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Jakarta Recycle Center (JRC) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berhasil mengurangi sampah sebanyak 60 hingga 70 persen menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP) Bantar Gebang, Jawa Barat.
"Keberhasilan itu diperluas hingga ke seluruh Jakarta sesuai Pergub Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengolahan Sampah Lingkup Rukun Warga," ucap dia saat mengunjungi JRC pada Rabu (5/10/2022).
Anies mengungkapkan pemilahan sampah di JRC dimulai dari partisipasi masyarakat.
Dia menyebut mekanisme pengangkutan sampah yang terpilah, terjadwal, hingga proses daur ulang otomatis berubah.
Dirinya juga mengeklaim 13 persen rumah tangga telah konsisten melakukan pemilahan sampah.
Anies mengungkapkan pada 2021 uji coba dimulai dengan enam model dan sekarang telah diterapkan di 1.369 RW di Jakarta.
"Proses tersebut merupakan pembelajaran," jelasnya.
Sementara itu, Anies Baswedan menyampaikan supaya upaya pemilahan sampah dapat diteruskan ke depannya.
Sebab, dia meyakini proses pemilahan tersebut dapat mengubah kebiasaan masyarakat.
"Awalnya kebiasaan tidak memilah menjadi memilah dan sekarang terjadwal berdasarkan jenis sampahnya," tutur dia.
Adapun, JRC mengintegrasikan pemilahan sampah B3 Rumah Tangga, TPS 3R, hingga Pusat Daur Ulang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News