Polri Kantongi Identitas Pelaku Kerusuhan di Luar Stadion Kanjuruhan

10 Oktober 2022 20:40

GenPI.co - Polri telah mengantongi informasi mengenai identitas para pelaku dugaan perusakan fasilitas umum maupun kendaraan polisi di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC melawan Persebaya.

"Yang jelas sudah kami identifikasi (para pelaku, red) dari tambahan CCTV yang kami temukan, termasuk dari beberapa video dan foto yang kami temukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Namun, Dedi belum dapat memerinci terkait jumlah pelaku yang sudah diidentifikasi. Dia mengatakan perkembangan perkara tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:  5 Temuan KontraS dalam Tragedi Kanjuruhan, Ada Gas Air Mata di Luar Stadion

"Nanti, tunggu tim," ujarnya.

Sebelumnya, Dedi mengimbau pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan agar segera menyerahkan diri. Dedi mengatakan perusakan dan pembakaran itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Tragedi di Malang: Loket Kanjuruhan

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10).

Polri berjanji pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Mulai pekan depan, lanjut Dedi, penyidik akan memproses para pelaku yang teridentifikasi.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan Disebabkan Minusnya Pembinaan Polisi, Kata Pengamat

"Minggu depan, tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.

Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10) lalu telah menewaskan 131 pendukung Arema FC. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi itu.

Mereka ialah Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, tiga tersangka lainnya ialah personel Polri, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co