GenPI.co - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengatakan bahwa jenazah Novita Kurnia Putri, WNI yang meninggal dunia akibat penembakan di Amerika Serikat, akan dipulangkan bulan ini.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menuturkan Novita akan dipulangkan dari Amerika Serikat setelah sertifikat kematiannya diterbitkan oleh otoritas setempat.
“Sertifikat kematian akan segera dikeluarkan tanggal 14 Oktober ini, setelah itu perlu sekitar satu minggu untuk proses pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/10).
Kemlu RI melalui Konsul Jenderal RI di Houston Andre Omer Siregar juga telah berkomunikasi dengan keluarga Novita di Semarang guna menyampaikan proses penanganan dan pemulangan jenazah Novita.
“Kita doakan proses pemulangan jenazah ini berjalan dengan lancar,” ujar Judha.
Seperti diketahui, perempuan 25 tahun itu menjadi korban salah tembak di San Antonio, Texas.
Rumah suami Novita yang merupakan warga AS, Robert Brazil, ditembaki ratusan peluru oleh dua orang remaja yang masing-masing berusia 14 tahun dan 15 tahun.
Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi menyampaikan duka cita kepada keluarga Novita.
Dia mengatakan sejak kejadian pada 4 Oktober 2022, KJRI Houston sudah berkomunikasi dengan otoritas setempat, Departemen Luar Negeri AS, dan keluarga korban.
Retno mengatakan bahwa otoritas hukum di AS akan melakukan investigasi terkait kejadian salah tembak oleh dua remaja yang menewaskan Novita.
Dia juga berharap proses hukum berjalan seadil-adilnya oleh otoritas AS dalam mengusut tewasnya Novita. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News