GenPI.co - Sidang kasus pembunuhan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, ratusan Pemuda Batak Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kami datang ke pengadilan mendorong supremasi hukum," kata ketua DPD Pemuda Batak Bersatu DKI Jakarta DF Ringo Ringo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Menurut dia, seluruh lapisan masyarakat berhak mendapatkan supremasi hukum, tidak hanya warga Batak saja.
Ringo menegaskan kedatangan Pemuda Batak Bersatu ke sidang Ferdy Sombo memberikan dukungan kepada keluarga Birgadir J, dan tak akan menimbulkan kericuhan.
"Kita pastikan organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi tidak anarkis", ujar dia.
Seperti diketahui, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadi J, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, dan hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), dengan terdakwa Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News