LPSK: Status Justice Collaborator Bharada E Bisa Saja Dicabut

18 Oktober 2022 22:00

GenPI.co - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas mengatakan status Justice Collaborator (JC) yang diberikan kepada Bharada Richard Eliezer bisa saja dicabut.

Dia menyebut LPSK bertugas menetapkan dan merekomendasikan bahwa seseorang menjadi JC.

Adapun dalam kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Eliezer telah ditetapkan sebagai JC oleh LPSK.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Kiriman Karangan Bunga

Akan tetapi, Susilaningtyas menyatakan proses menjadi JC harus dibuktikan di persidangan.

"Prosesnya panjang, bisa saja JC dicabut," ucap dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

BACA JUGA:  Pengacara Tegaskan Bharada E Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Terkait hal tersebut, Susilaningtyas menyampaikan Bharada Eliezer harus konsisten dalam memberikan keterangan saat persidangan.

"Harus diuji lagi di persidangan. Tidak langsung dikasih penetapan JC, kemudian selesai, masih ada pembuktian," tuturnya.

BACA JUGA:  Bharada E Tidak Mengajukan Eksepsi, Begini Alasannya

Susilaningtyas menerangkan apabila Bharada Eliezer tiba-tiba mengubah kesaksiannya di persidangan, status JC akan dibatalkan.

"Perlindungannya juga batal. Kami tidak akan memberikan lagi," terangnya.

Oleh karena itu, kata dia, Bharada Eliezer harus konsisten dalam mengungkap kejahatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dengan demikian, LPSK bisa merekomendasikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan keringanan tuntutan.

Sementara itu, Susilaningtyas menyampaikan langkah awal Bharada Eliezer dipertimbangkan sebagai JC sudah terlihat saat persidangan.

"Menurut saya perlakuan pemisahan tahanan, berkas, dan tanggal persidangan itu membuat yang bersangkutan berpeluang mendapatkan haknya sebagai JC," ungkapnya. 

Seperti diketahui, LPSK menerima permohonan Richard Eliezer sebagai justice collaborator (JC) pada Senin, (15/8). 

Adapun sidang lanjutan Bharada Eliezer akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Ferry Budi Saputra

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co