Besok Ada Pendaftaran PPPK 2022, Honorer Harus Simak Imbauan BKN

30 Oktober 2022 07:20

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana membuka SSCASN pada 31 Oktober 2022. Menjelang pendaftaran PPPK 2022, KemenPAN-RB dan BKN memberikan imbauan kepada calon pelamar terutama kalangan honorer.

Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, bahwa tahapan pengadaan PPPK meliputi perencanaan, pengumuman, lowongan, pelamaran, seleksi administrasi dan kompetensi.

Setelah itu, pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK.

BACA JUGA:  BKN Bongkar Honorer yang Ditolak Masuk Pendataan Non-ASN, Ini Sebabnya

Hal tersebut dibeberkan Deputi Suharmen dalam sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2022 secara virtual, Kamis (27/10/2022).

"Estimasi jadwal proses pelaksanaan PPPK akan berlangsung sejak akhir Oktober 2022 hingga akhir Januari 2023," kata Suharmen.

BACA JUGA:  Honorer K2 Makin Resah, MenPAN-RB Azwar Anas Diingatkan Soal Pengangkatan ASN

Oleh sebab itu, sebelum pendaftaran, Suharmen mengingatkan calon peserta untuk menghindari kecurangan penggunaan materai.

Pasalnya, SSCASN BKN mengimplementasikan penggunaan meterai elektronik (e-meterai) yang terintegrasi dengan Perum Peruri dalam pembubuhan materainya.

BACA JUGA:  Kepala BKN Sebut Seleksi PPPK 2022 Alami Hambatan, Honorer Harus Sabar

Suharmen menegaskan, penggunaan tentang materai ini telah diatur dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Materai pada Dokumen Seleksi ASN.

Terdapat beberapa aturan dalam menggunakan materai, seperti wajib menggunakan materai tempel/kertas materai yang masih baru atau belum pernah digunakan sebelumnya.

Selain itu, tidak diperkenankan menggunakan materai yang bentuk dan cirinya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni juga mengingatkan kepada masyarakat agar mencermati dan tidak mudah tergoda dengan para calo yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

Menurut Alex Denni, seluruh proses rekrutmen yang sudah terkomputerisasi dilakukan pemerintah untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.

Alex Denni menegaskan, tidak ada pihak mana pun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan.

"Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apa pun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kami tindak dengan tegas," jelas Alex Denni.

Alex Denni menyebutkan formasi PPPK 2022 sebanyak 532.892. Alex mengeklaim alokasi kebutuhan PPPK berpihak kepada honorer K2, baik guru maupun nakes yang memenuhi persyaratan. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co