GenPI.co - Polda Jatim tidak bisa menyita kebaya merah yang dipakai wanita dalam video syur nan viral di media sosial (medsos).
Sebab, pakaian yang dipakai wanita berkebaya merah tersebut ternyata terbakar.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan kebaya merah wanita berinisial AH dalam video viral itu hangus akibat kebakaran.
"(Kebaya berwarna merah, red) kebakar pada saat kejadian kebakaran di gudang (jalan, red) Tambaksari," jelas Farman, Selasa (8/11).
Meskipun demikian, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti untuk mengusut kasus video wanita kebaya merah.
Di antaranya ialah dua hard disk internal, handphone (HP), dan invoice pemesanan kamar tertanggal 8 Maret 2022.
Kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya, itulah yang menjadi lokasi pembuatan video syur yang link-nya diburu netizen untuk di-download.
Farman menuturkan AH dan ACS membuat video syur karena mendapatkan pesanan via Twitter.
Mereka mendapatkan bayaran Rp 750 ribu untuk membuat video dengan tema resepsionis hotel.
“Akun Twitter masih kami lakukan penyelidikan," kata Farman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News