GenPI.co - Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri) John Wenti Wetipo mengatakan empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua siap untuk mengikuti Pemilu 2024.
Adapun empat DOB tersebut, yaitu Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Wenti mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu pengesahan Peraturan Perundang-undangan agar keempat DOB tersebut bisa mengikuti Pemilu 2024.
"Kemarin Papua Barat Daya sudah selesai dan kami berharap Perpunya segera disahkan, sehingga KPU bisa mengambil langkah-langkah," ucap dia di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Wenti menyatakan jika ditambah 4 DOB, Indonesia akan memiliki 38 provinsi.
Berdasarkan hal tersebut, dia menerangkan nantinya pemilihan umum serentak 2024 akan dilaksanakan dengan total 38 provinsi.
"Kami berharap peresmian dan pelantikan Penjabat Papua Barat Daya dapat dipercepat sehingga dapat mengikuti Pemilu 2024," kata dia.
Di sisi lain, Wenti mengatakan tiga DOB sudah diresmikan dan sudah dilantik penjabatnya pada 11 November 2022.
Dia menyatakan DPR RI telah mengesahkan 1 DOB terakhir, yakni Papua Barat Daya.
Dia mengatakan pihaknya akan turun melihat kesiapan untuk pelaksanaan pemerintahan di Papua Barat Daya.
"Rencana Senin (21/11), kami akan bergeser ke Sorong, untuk melihat kesiapan yang ada di wilayah Papua Barat Daya," ungkap dia. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News