Anggaran Penanggulangan Bencana Rp 20 Miliar Jadi Sorotan, Ridwan Kamil Dikritik

14 Desember 2022 22:10

GenPI.co - Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat Haru Suandharu menyoroti anggaran Pemerintah Provinsi Jabar untuk peremajaan alun-alun lebih besar ketimbang anggaran penanggulangan bencana.

Anggaran peremajaan alun-alun mencapai Rp 156 miliar, sedangkan penanggulangan bencana hanya Rp 20 miliar.

Haru menyebut anggaran untuk penanggulangan bencana tersebut terlalu minim.

BACA JUGA:  Responsif Layani Pengungsi Gempa Cianjur, Jabar Bentuk Narahubung di Tiap Desa

Perbedaan nominal itu juga dinilai tidak bijak, mengingat Jabar sedang berduka dengan maraknya bencana alami dan potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja.

"Anggaran untuk renovasi dan penataan perbaikan alun-alun yang tertuang dalam APBD 2023 bisa dikaji kembali. Saat ini situasinya tidak mendukung karena Jabar tengah berduka. Ini menjadi perhatian bersama," ujarnya di Bandung, Rabu (14/12/2022).

BACA JUGA:  Soal Bom Bunuh Diri Bandung, Kapolda Jabar Sebut Motor Berpelat Nomor AD

Menurut Haru, proses recovery untuk sebuah daerah yang baru saja tertimpa musibah tidaklah sebentar dan membutuhkan anggaran besar.

"Apa mungkin Rp 20 miliar yang disiapkan cukup untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi? Untuk memulihkan Cianjur saja, saya rasa anggaran segitu bisa banyak terkuras. Bagaimana dengan daerah lain yang berpotensi tinggi?" jelasnya.

BACA JUGA:  Ini Daftar Besaran UMK 2023 di Jabar

Haru berharap pemerintah bisa mengkaji dan memikirkan lagi rencana penganggaran tersebut.

"Kalau perlu tahan dulu. Walaupun itu janji kampanye dan masyarakat pun ingin perubahan itu, saya yakin ketika dihadapkan dengan situasi dan antisipasi permasalahan berat pada 2023, masyarakat akan setuju dengan pemerintah. Bukan lagi cover-nya, tapi bagaimana isinya. Mau sampai kapan pembangunan gimmick terus dilakukan? kasihan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons hal pada akun pribadi Instagram-nya, @RidwanKamil, Rabu (14/12/2022).

"Jadi, Rp 20 miliar itu sesuai permohonan kepala daerah, bisa ditambah sesuai kebutuhan," tulisnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co