GenPI.co - Polemik Kapolsek Kradenan, Blora Iptu Umbaran Wibowo yang sempat menjadi wartawan TVRI Jawa Tengah terus berbuntut panjang.
Mabes Polri bahkan langsung turun tangan mengomunikasikan terkait dengan polemik tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi.
Dia juga menambahkan pihaknya akan menanyakan kepada pejabat fungsi terkait, serta siapa pembinanya dan bagaimana mekanisme bisa terjadi terhadap Iptu Umbaran.
"Itu harus dipastikan dahulu oleh Wakapolda Jawa Tengah. Wakapolda harus memastikan terlebih dahulu mekanismenya seperti apa? Terkait dengan ini masih dibicarakan dahulu," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy menegaskan Iptu Umbaran anggota Polri bukan pegawai tetap TVRI.
Iptu Umbaran hanya pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jawa Tengah wilayah Pati.
Iptu Umbaran juga pernah ditugaskan sebagai intelijen di wilayah Blora.
Pada bulan Januari 2021 penugasan Iptu Umbaran sebagai intel tersebut selesai, kemudian menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel Polres Blora, selanjutnya sebagai Wakapolsek Blora.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan
Adapun, berdasarkan data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah.
Umbaran Wibowo tercatat pernah mengikuti uji kompetensi pada tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News