GenPI.co - Para mahasiswa S1, S2, dan S3 berpeluang mendapatkan beasiswa kuliah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara (Pemprov Sumut).
Saat ini, Pemprov Sumut memang sedang menyediakan beasiswa S1, S2, dan S3 bagi para mahasiswa kurang mampu.
Para mahasiswa itu tidak hanya yang sedang kuliah di dalam, tetapi juga luar negeri.
Adapun beasiswa untuk mahasiswa S1 sebesar Rp 10 juta. Beasiswa untuk mahasiswa S2 sebesar Rp 15 juta.
Sementara itu, beasiswa untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S2 sebesar Rp 40 juta.
“Itu merupakan salah satu bentuk komitmen dan perhatian gubernur terhadap pendidikan putra putri Sumut,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus sebagaimana dilansir laman UMSU, Minggu (18/12).
Meskipun demikian, Pemprov Sumut tetap memberlakukan berbagai persyaratan bagi para mahasiswa yang menginginkan beasiswa.
Di antaranya ialah indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,5 untuk fakultas dan program studi eksakta.
Sementara itu, mahasiswa yang kuliah di jurusan atau prodi humaniora harus memiliki IPK 3,7.
Ilyas menjelaskan beasiswa juga bisa didapatkan mahasiswa dari keluarga miskin ataupun penyandang disabilitas.
Namun, mereka harus memiliki IPK 3 jika sedang menempuh pendidikan di fakultas ataupun prodi eksakta.
Adapun mahasiswa kurang mampu ataupun penyandang disabilitas yang kuliah di fakultas maupun prodi humaniora harus mempunyai IPK minimal 3,3. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News