GenPI.co - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan siapa pun yang menyuruh orang tua live mandi lumpur di TikTok bisa ditangkap pihak berwajib.
Wanita yang karib disapa Risma itu menuturkan menyuruh orang tua mandi lumpur termasuk tindakan eksploitasi.
Dia menilai tindakan tersebut termasuk memperalat orang tua. Menurut Risma, ada undang-undang yang mengatur.
“Pelaku bisa ditangkap polisi. Itu kayaknya ada undang-undangnya,” kata Mensos Risma di Jakarta, Jumat (13/1).
Mantan wali kota Surabaya itu pun mengaku tidak akan tinggal diam melihat fenomena live mandi lumpur yang viral di TikTok.
Risma mengaku akan mengirimkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk mengatasi fenomena itu.
Sebelumnya, netizen geram ketika melihat nenek mandi lumpur dan disiarkan secara live di TikTok.
Salah satu nenek bahkan dikabarkan pingsan setelah selesai melakukan live mandi lumpur.
Banyak netizen yang berharap aksi itu dihentikan. Sebab, mandi lumpur sangat membahayakan kesehatan orang tua.
Selain itu, ada netizen yang menduga fenomena live mandi lumpur di TikTok memang diorganisasi pihak yang ingin mendapatkan keuntungan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News