GenPI.co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani murka terhadap kasus anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor.
Dia pun memerintahkan jajarannya mencopot Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Rafael Alun adalah ayah Mario Dandy Satriyo yang merupakan pelaku aniaya David, anak petinggi GP Ansor.
“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil,” kata Sri Mulyani, Jumat (24/2).
Wanita berkacamata itu juga memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemenkeu memeriksa harta kekayaan Rafael Alun.
Kekayaan Rafael Alun memang menjadi sorotan karena mencapai sekitar Rp 51 miliar.
Oleh karena itu, Sri Mulyani mengimbau pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti.
“(Dengan demikian, red) bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” kata Sri Mulyani.
Dia pun meminta jajarannya menindaklanjuti pelanggaran disiplin yang dilakukan Rafael Alun.
“Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ucap Sri Mulyani. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News