Demo P1 Meledak, Tuntut SK PPPK Guru April atau Nadiem Makarim Mundur

02 Maret 2023 09:00

GenPI.co - Jadwal pengumuman pengangkatan guru lulus passing grade (PG) sebagai prioritas satu (P1) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK Guru 2022 hingga saat ini tak jelas.

Seharusnya, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ditetapkan 2-3 Februari 2023. Namun, hingga saat ini masih misterius.

Merespons hal tersebut, guru honorer P1 yang masuk dalam seleksi PPPK 2022 akan menggelar aksi demo lagi pada Kamis, 2 Maret 2023.

BACA JUGA:  Jangan Sepelekan, Manfaat Kuning Telur Ternyata Ampuh untuk Kesehatan Jantung

Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan P1 atas ketidakjelasan jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

Menurut informasi yang didapatkan, bahwa massa yang akan ikut aksi berasal dari Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FPPPK) Kabupaten Bogor dan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri Swasta (FGPPNS).

BACA JUGA:  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Tak Jelas, Menteri Nadiem Makarim Beber ini

Hal tersebut diungkapkan Sekjen FPPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya yang akan melibatkan sekitar 5 ribu massa P1.

"Kami awalnya berpikir akan ada pengumuman, ternyata tidak ada. Kami sangat kecewa," kata Deni Sukmawijaya kepada JPNN.com, Selasa (28/2/2023).

BACA JUGA:  Nasib PPPK Guru 2022 Masih Gelap, Ketua Komisi X DPR RI Ungkap ini

Menurut Deni Sukmawijaya, bahwa ribuan massa honorer P1 dari berbagai wilayah akan menuju Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI dengan membawa tiga tuntutan, yaitu:

1. Segera buka pengumuman PPPK guru 2022 untuk P1.

2. Segera terbitkan NIP dan SK PPPK untuk prioritas satu (P1) sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Setelah itu baru lanjut P2, P3, dan P4. 3. SK kan P1 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.02/2022, yakni mulai April 2023 ditambah tunjangan melekat.

"Kami menuntut SK PPPK dari P1 sesuai dana alokasi umum (DAU), yaitu April 2023," jelas Deni Sukmawijaya.

Selain itu, Deni Sukmawijaya yang akan memimpin langsung aksi damai ini menegaskan terkait SK hanya dua pilihan, yaitu terbitkan bulan April atau Mendikbudristek Nadiem Makarim mundur.

"Karena dinilai gagal mengantarkan guru P1 jadi PPPK sesuai jadwal yang sudah disepakati pada Oktober 2022," tegas Deni Sukmawijaya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, H. Dadeng Wahyudi akan mendukung rencana aksi damai honorer P1.

Menurut Dadeng Wahyudi, bahwa percepatan SK PPPK dan terhitung mulai tanggal (TMT) mengingat Kabupaten Bogor sudah siap menganggarkan 14 bulan gaji.

"Kami terpaksa melakukan aksi lagi untuk menguatkan pemerintah agar segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 untuk P1," kata Dadeng Wahyudi. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co