GenPI.co - Nasib honorer atau tenaga non-aparatur sipil megara (ASN) kembali menjadi perbincangan nasional karena tak juga menemukan penyelesaian yang baik.
Masalah yang berlarut itu juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Persoalan honorer memang hingga kini masih amburadul. Ada ribuan tenaga honorer di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang belum diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK atau aparatur sipil negara (ASN).
Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas menyebutkan ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.
Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, opsi tersebut mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tetapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.
Azwar Anas mengaku saat ini pemerintah sedang menyelesaikan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-ASN atau honorer.
Azwar Anas pun mengungkapkan, bahwa langkah tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar KementerianPAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.
"Sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tetapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," jelas Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Menurut Azwar Anas, bahwa dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI membahas terkait honorer, sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.
Azwar Anas pun mengungkapkan, bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.
"Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," ungkap Azwar Anas.
Selain itu, Azwar Anas juga menegaskan soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia.
"Saat ini sebarannya belum merata, yaitu masih terpusat di Pulau Jawa. Padahal, seluruh wilayah Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima seperti arahan Presiden Joko Widodo," kata Azwar Anas. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News