Mendadak Penempatan 3.043 P1 PPPK 2022 Dibatalkan Pemerintah, Kok Begitu?

07 Maret 2023 09:00

GenPI.co - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendadak mengeluarkan surat penting menjelang pengumuman PPPK Guru 2022.

Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menandatangani surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023 yang berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.

Merespons pembatalan itu, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang membatalkan penempatan 3.043 P1.

BACA JUGA:  Manfaat Makan Ceker Ayam untuk Kesehatan, Bikin Kulit Awet Muda

Heti Kustrianingsih menilai, pembatalan tersebut sebagai bukti Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi kembali data P1 yang ada.

Pasalnya, cukup banyak P1 yang statusnya tidak mengajar lagi, meninggal, dan menggunakan ijazah palsu alias bodong.

BACA JUGA:  Hasil Seleksi PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret, Honorer Makin Ketar-Ketir

"Kami mengapresiasi langkah Kemendikbudristek. Untuk saat ini yang kami pantau dari data lampiran pengumuman Dirjen GTK, itu memang layak dibatalkan," jelas Heti Kustrianingsih.

Heti Kustrianingsih pun berharap 3.043 itu bisa diisi oleh P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022.

BACA JUGA:  Pengumuman PPPK Guru 2022 di Depan Mata, BKN Beber ini

Sebelumnya, tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade (PG) yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya.

Dalam surat yang diunggah di laman gurupppk.kemdikbud.go.id itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pembatalan itu karena sesuai hasil verifikasi kembali setelah adanya sanggahan dari pelamar P1.

"Penempatan bagi 3.043 P1 yang sudah diumumkan sebelumnya dibatalkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," jelas Nunuk Suryani.

Menurut Nunuk Suryani, bahwa pembatalan tersebut, otomatis membuat 3.043 P1 yang sebelumnya mendapatkan penempatan, tidak mendapatkan penempatan lagi.

"Bagi yang ingin mengecek siapa saja yang dibatalkan namanya, bisa mengecek di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Untuk P1 yang mempertanyakan lebih lanjut, silakan menghubungi nomor telepon 021-50847721 atau laman gurupppk Kemdikbud." kata Nunuk Suryani. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co