GenPI.co - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat karena beberapa waktu lalu menjadi korban helikopter jatuh.
Rusdi tiba di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Senin (6/3) pukul 10:50 WIB. Dia mengenakan kemeja lengan pendek berwarna krem.
Selain itu, Rusdi juga menggunakan penyangga lengan siku di tangan kanannya yang masih cedera.
"Terima kasih doanya," kata Rusdi.
Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Yuswinarso menjelaskan Rusdi memang sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jakarta.
Yudawan menuturkan Rusdi akan menjalani perawatan dan pemulihan cederanya di rumah.
"Kapolda kembali ke Jambi dalam keadaan baik dan sehat," kata Yudawan.
Di sisi lain, nasib Pilot AKP Ali Nurdin S Harahap dan co-Pilot AKP Amos Freddy P Sitompul berbeda dengan Rusdi.
Ali dan Amos masih harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, helikopter yang ditumpangi Rusdi dan rombongan mendarat darurat di Desa Tamiai, Kabupaten Kerinci, Jambi, Minggu (19/2).
Delapan penumpang, termasuk Kapolda Jambi Rusdi Hartono, yang ada di dalam helikopter itu baru bisa dievakuasi pada hari ketiga. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News